Home > all item > kartu kredit, perlu atau tidak?

kartu kredit, perlu atau tidak?

Sudah tau yang namanya kartu kredit? atau malah anda semua sudah menjadi salah satu penggunanya?  Ya, kartu kredit menjadi salah satu bentuk kemajuan teknlogi perbankan, dimana konsumen dimudahkan dalam bertransaksi. Fungsi gunanya antara lain sebagai berikut:

1). Sebagai alat ganti pembayaran.

Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan. Kalau kita sikapi dengan hati-hati, sebetulnya kartu kredit dapat berguna karena kita seolah-olah mendapat gaji dobel, karena tagihan kartu kredit baru dibayarkan pada bulan berikutnya.

2). Cadangan.

Kartu kredit juga dapat digunakan sebagai cadangan keuangan untuk keperluan yang mendadak, misalnya untuk biaya rumah sakit jika salah satu anggota keluarga ada yang sakit, dsb

3). Membantu melakukan pembayaran atas tagihan rekening rumah tangga.

Tapi perlu juga di waspadai, karena jika kamu teledor sedikit saja, maka akan menjadi bencana.

1. Jika seumpama anda tidak membayar tepat pada waktunya. Tepat waktu saja sudah kena charge sekitar 5 s/d 10 Ribu tiap kali melakukan pembayaran terutama jika tranfer dari bank. Apalagi anda terlambat bayar dari tanggal jatuh tempo.

2. Terlambat s/d 1 Minggu anda akan segera di telpon dari petugas kartu kredit, jika anda akhirnya jadi membayar anda akan kena denda 25 s/d 100 ribu. Plus bunga harian.

4. Terlambat s/d Tanggal cetak credit card berikutnya anda akan kena bungga yang mengerikan yaitu s/d 4 Persen tiap bulan sekali lagi empat persen tiap bulan. Coba bayangkan kalau 1 tahun maka anda akan kena bunga sampai 4 x 12 = 48 persen per tahun. Gila inilah awal malapetaka dan jeratan hutang itu.

5. Terlambat lebih dari satu bulan maka penagih yang lebih garang benama dep collector atau juru tagih profesional akan segera mengubungi anda. Bukan hanya itu anda saudara anda juga akan di telpon dan anda akan malu dibuatnya. Telponnya sendiri tidak pandang bulu entah itu pagi, siang atau malam.

6. Jika anda juga belum bayar juga maka berikutnya DC itu akan datang kerumah anda, dan menagih lagi kenapa anda masih juga belum bayar.

7. Kartu anda di blockir, anda dimasukkan daftar blacklist baik oleh penyelenggara kartu kredit dan oleh bank. Dengan di blokirnya kartu, otomatis identitas anda juga diblokir, yang artinya jika anda mau membuat kartu kredit lagi (yang tujuannya untuk menutup kartu kredit sebelumnya) dipastikan tidak akan di ACC.

referensi: sumintar.com; groundjet.wordpress.com

Saya sendiri juga pengguna kartu kredit, sudah mengalami pahit manisnya menggunakan kartu kredit. Banyakan pahitnya atau manisnya?? itu tergantung per orangan.. kalau saya banyak manisnya, karena saya banyak tertolong dengan adanya kartu kredit. Jadi, gimana pendapatmu?

Categories: all item Tags:
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a comment