Home > all item > ibu prita..

ibu prita..

prita-225x300Kaget sekali pagi ini, ketika browsing di google, banyak sekali blogger yang postingannya mendukung ibu prita mulyasari untuk dibebaskan dari segala tuduhan karena terkena kasus pencemaran nama baik.

Salah satu blogger ada yang postingannya berjudul “daftar blogger yang bisa dipenjara”.. Lalu segera aku meluncur ke sasaran. Ternyata setelah membaca argumen nya si blogger, ternyata menurutku benar juga. Saya juga awam dibidang hukum, tapi kalau dilihat secara logika, menurut saya tindakan yang dilakukan pihak rumah sakit omni internasional terlalu berlebihan. Bukankah tuduhan yang dilakukan belum sempat merugikan secara materi pihak rumah sakit? tapi walaupun sudah, pantaskah seorang customer yang merasa kecewa akan pelayanan pihak rumah sakit, trus dia bercerita pada temannya, lalu dipenjara? saya rasa itu sangat terlalu berlebihan.

Dilihat dari sudut pandang ibu prita sendiri, dia adalah seorang ibu rumah tangga yang tentunya awam dengan berbagai aturan hukum yang rumit itu. Dalam situasinya, yang dia tahu adalah hanya memberi pesan kepada teman-temannya bahwa sekarang dia berada di rumah sakit omni internasional, dan mendapatkan perawatan yang mengecewakan, dalam artian dia merasa sebagai mal praktek (bahan uji coba obat).

Banyak blogger yang sudah memposting email ibu prita, salah satunya bisa dilihat disini. Sungguh memprihatinkan memang. Sekali lagi hukum di negara ini  di uji . Semoga hukum di negara ini bisa ditegakkan seadil-adilnya, dan bukan hanya memihak pada orang yang ber uang saja.

Categories: all item
  1. June 5, 2009 at 11:22 pm

    Bener yah, di dunia blogosphere ini lagi rame

  2. June 9, 2009 at 2:17 am

    BREAKING NEWS !!!
    JAKSA AGUNG MEMERINTAHKAN MEMERIKSA PARA JAKASA YANG MENUNTUT PRITA, YANG MENURUTNYA
    TIDAK PROFESIANAL.

    TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
    “Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”

  1. No trackbacks yet.

Leave a reply to Ono Gosip Cancel reply